Refleksi HUT ke-166 Kabupaten Cilacap
Oleh: Zaenal Arifin, S.Pd.,M.Pd.
Kabupaten Cilacap akan berusia 166 tahun,
pada tanggal 21 Maret 2022 mendatang. Usia 166 tahun merupakan usia yang sangat
matang bagi sebuah kabupaten, bahkan usia ini melebihi usia negara kita, Negara
Kesatuan Republik Indonesia, yang baru berusia 77 tahun, Agustus 2022
mendatang.
Jika kita amati, perkembangan pembangunan di kabupaten Cilacap cukup pesat. Artinya, tidak kalah dengan perkembangan pembangunan di kabupaten-kabupaten sekitar kita, khususnya di provinsi Jawa Tengah, yaitu kabupaten Banyumas, kabupaten Purbalingga, dan kabupaten Kebumen.
Gerakan
Bangga Mbangun Desa
Gerakan Bangga Mbangun
Desa merupakan gerakan yang dicanangkan oleh Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto
Pamuji. Gerakan Bangga Mbangun Desa ini disahkan melalui Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 76 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan “Bangga Mbangun
Desa”.
Ada empat pilar Gerakan Bangga Mbangun Desa yaitu pilar
pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan sosial dan budaya. Semua aspek
dalam pilar terebut memiliki misi-misi yang harus dicapai atau yang
menjadi target pemerintah kabupaten Cilacap. Seperti pilar pendidikan yang mempunyai
beberapa misi antara lain terwujudnya masyarakat
yang melek aksara, terwujudnya rintisan wajib belajar 12 tahun, dan peningkatan
akses perguruan tinggi. Pilar kesehatan memiliki misi antara lain meningkatkan Perilaku Hidup Bersih
dan Sehat (PHBS), dan pengembangan desa atau kelurahan siaga, dimana disetiap
desa terdapat poliklinik kesehatan, forum kesehatan, gerakan dukung kelompok
rentan dan sebagainya. Pilar ekonomi memiliki misi antara lain peningkatan ketahanan pangan dan
revitalisasi lubung pangan masyarakat, dan peningkatan produk unggulan seperti
karet, gula, pisang, bambu, dan sebagainya. Adapun lingkungan sosial dan budaya
memiliki misi antara lain peningkatan swadaya
masyarakat, membangkitkan swadaya masyarakat, terpelihara adat istiadat, dan berkembangnya
seni lokal (binadesa.org).
Pilar
Pendidikan
Dunia pendidikan di kabupaten
Cilacap, sebagaimana dialami kabupaten-kabupaten lain di Indonesia, mengalami
dampak yang cukup berat akibat adanya pandemi coronavirus disease (covid-19), sejak Maret 2020 lalu. Sejak itu,
banyak sektor kehidupan yang lumpuh, termasuk sektor pendidikan.
Dalam keadaan ini, Kemeterian
Pendidikan dan Kebudayaan berupaya mencarikan solusi demi keberlangsungan pendidikan agar proses
pembelajaran tidak terhenti. Mulai Senin, 16 Maret 2020 hingga saat ini,
kegiatan belajar mengajar tidak lagi berlangsung dengan tatap muka di sekolah,
melainkan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Peserta didik belajar dari
rumah dengan bimbingan dari guru dan orangtua.
Pembelajaran
jarak jauh selama pandemi memang bukan kebijakan yang efektif, namun tampaknya
itu menjadi satu-satunya kebijakan yang efisien. Karena, kapan pandemi covid-19
akan berakhir, belum ada yang tahu. Pembelajaran jarak jauh dan ini berlaku
untuk semua jenjang pendidikan mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah
hingga pendidikan tinggi. Meski ada banyak kendala, kebijakan ini setidaknya
mampu memberikan ruang bagi anak untuk terus menerima pelajaran di tengah masa
yang tidak menentu ini. Selama pembelajaran jarak jauh, orang tua/anak-anak,
sekolah/guru dan pihak ketiga seperti penyedia layanan kuota internet harus
bekerja sama untuk membuat proses pembelajaran jarak jauh ini sukses.
Pada
awalnya, siswa, orangtua, dan guru merasa kesulitan, karena harus menyesuaikan
diri dengan model pembelajaran baru, namun tetapi secara bertahap, mereka
terbiasa menggunakan teknologi untuk mendukung proses pembelajaran. Bahkan, ada
hal positif yang muncul, yaitu semakin terampilnya guru dan siswa, termasuk
orangtua dalam menggunakan internet untuk sebagai sumber belajar yang mendukung
pembelajaran.
Learning
Loss
Namun,
pembelajaran jarak jauh ternyata memunculkan masalah baru yang mengancam
generasi muda kita, yaitu learning loss atau
hilangnya kesempatan untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan. Muttaqin
Kholis Ali (pti.ft.unp.ac.id) menyatakan bahwa masa pandemi yang sudah mewabah
hampir dua tahun akan menjadi faktor pemicu learning
loss.
Dampak
lain dari adanya pembelajaran adalah karena saat itu sekolah belum
menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, siswa mengalami penurunan minat
belajar. Selain itu, pembelajaran jarak jauh juga dapat meningkatkan
ketidaksetaraan sosial antara siswa dengan latar belakang ekonomi yang baik dan
siswa dari latar belakang miskin yang terkait dengan media pembelajaran yang
digunakan (disdikkbb.org).
Salah satu kebijakan
yang diambil pemerintah untuk menghindari learning
loss saat ini adalah dengan mengadakan pembelajaran tatap muka (PTM) namun
masih dalam jumlah terbatas atau dalam kondisi terbatas. Sekolah yang guru dan
siswa sudah divaksin dapat melakukan proses pembelajaran tatap muka namun harus
melaksanakan beberapa macam ketentuan sesuai anjuran pemerintah seperti
melaksanakan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker,
mencuci tangan secara rutin dan menerapkan kebiasaan hidup bersih selama berada
di lingkungan sekolah. Menurut Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, PTM
terbatas ini memang harus dilakukan agar siswa tidak mengalami learning loss (moljawatengah.id).
Menyongsong
PTM Normal
Pada
awalnya, PTM dilaksanakan dengan sangat terbatas dengan durasi siswa di sekolah
maksimal dua jam. Namun, pada awal Januari 2022 yang lalu, pemerintah
menetapkan PTM terbatas dilaksanakan lebih longgar dengan durasi siswa di
sekolah menjadi tiga jam. Meski dilaksanakan secara terbatas dan menurut
beberapa pihak belum maksimal dan masih menimbulkan beberapa permasalahan, PTM
terbatas ini diharapkan dapat menjadi masa transisi dalam menyiapkan guru dan
siswa untuk menyongsong pembelajaran normal, yang semoga dapat terlaksana dalam
waktu dekat.
Untuk
itu, dengan momentum HUT ke-166 kabupaten Cilacap, saatnya kini guru, siswa dan
semua stake holder pendidikan, mulai
menatap pelaksanaan PTM normal dengan spirit
yang tinggi. Dengan harapan jangan sampai learning
loss yang muncul pada saat pembelajaran jarak jauh, terjadi lagi sebagai
akibat dari kurangnya penataan/persiapan proses pembelajaran di era PTM yang
normal. Perbaikan dan perbaikan harus tetap dilakukan untuk mencapai tujuan
pendidikan yang maksimal.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar